Tuesday, 22 May 2018
Monday, 14 May 2018
Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 7 BAB II Kesuksesan Nabi Muhammad SAW Melakukan Perubahan
I. KONDISI MASYARAKAT MADINAH SEBELUM ISLAM
A.
Kepercayaan Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Sebelum kedatangan Nabi
Muhammad saw, kota Madinah dikenal dengan nama Yatsrib. Penduduk kota Yatsrib
terdiri dari etnis Arab, baik dari Arab Selatan maupun Utara, juga ada yang
berasal dari etnis Yahudi. Penduduknya telah memiliki kepercayaan dan agama. Agama
yang dianut penduduk Yatrib adalah Yahudi, Nasrani, dan Pagan. Mayoritas
penduduknya memeluk agama Yahudi. Agama Yahudi masuk ke Yatsrib berbarengan
dengan kedatangan imigran dari wilayah utara sekitar abad ke-1 dan ke-2. Mereka
datang ke Mereka datang ke Yatsrib untuk menyelamatkan diri dari penjajahan
Romawi. Mereka mendapatkan penindasan dari Romawi karena melakuakan
pemberontakan. Migrasi terbesar bangsa Yahudi terjadi pada tahun132-135. Agama
Yahudi dianut oleh beberapa suku-suku, antara lain Bani Qainuqa, Bani
Nadhir, Bani Gathafan, Bani Quraidlah. Keempat suku ini tetap memeluk agama Yahudi walaupun Islam telah
tersebar di Madinah. Kebanyakan mereka bekerjasama dengan kafir Quraisy untuk mengusir dan membunuh nabi Muhammad
saw. Akibat menentang Islam, Nabi Muhammad mengusir mereka dari kota Madinah.
Sehingga madinah bersih dari bangsa yahudi.
Selain Yahudi, penduduk Yatsrib memeluk agama Nasrani.
Kelompok yang merupakan kelompok minoritas berasal dari Bani Najran. Mereka
mememeluk agama nasrani pada tahun 343 M ketika Kaisar Romawi mengirim
misionaris ke wilayah mereka untuk menyebarkan agama Nasrani.
Sebagian kecil Penduduk
Yasrib ada yang tidak memeluk agama yahudi dan nasrani. Mereka mengikuti
kenyakinan orang Quraisy dan Penduduk Mekkah. Mereka memandang kaum Quraisy
sebagai penjaga Rumah Allah, sebagai pemimpin-pemimpin Agama, serta sebagai
panutan dalam beribadah. Agama mereka dikenal dengan paganisme yaitu kepercayaan kepada
benda-benda, dan kekuatan-kekuatan alam, seperti matahari, bintang-bintang,
bulan, dan sebagainya. Mereka menyembah kekuatan-kekuatan alam. Mereka hidup sesuai dengan
tradisi warisan nenek moyang. Praktik
peribadatan mereka bertentangan dengan agama Yahudi dan Nasrani. Karena
itu, sering
terjadi perselisihan dan keributan antara mereka dengan pemeluk agama Yahudi.
B.
Kondisi Sosial Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Keadaan sosial masyarakat Yatsrib sebelum
kedatangan Nabi Muhammad Saw. memiliki beberapa kemiripan dengan keadaan di
Makkah. Suku-suku dan kelompok masyarakat yang tinggal di sana berperang satu
sama lain. Yasrib memiliki dua kebudayaan yaitu kebudayaan Arab dan Yahudi. Kedua
kebudayaan tersebut jelas memiliki tradisi yang berbeda. Sekalipun terdapat
orang-orang Arab yang memeluk Yahudi dan terjadi hubungan perkawinan diantara
mereka, tapi sikap dan pola hidup bangsa Yahudi dan Arab berbeda..
Pada awalnya, kedua bangsa tersebut berasal dari satu rumpun bangsa, yaitu
ras Semit yang berpangkal dari Nabi Ibrahim melalui dua putranya, Ismail dan
Ishaq. Bangsa Arab melaui Ismail dan Yahudi melaui Ishaq. Meraka berkembang dan
menyebar sehingga memiliki kebudayaan tersendiri. Disamping itu, kedua bangsa berkebang
menjadi beberapa suku atau kabilah.
Adapun
kabilah-kabilah yang berada di Yasrib (Madinah) antara lain:
1. Kabilah Aus dan Kharzaj
Nama “Aus” dan “Kharzaj” berasal dari nama dua
orang laki-laki kakak beradik. Mereka berasal dari salah satu kabilah di Arab
Selatan. Suku Aus dan Khazraj berasal dari salah satu suku besar di Yaman,
yaitu Azd . Keturunannya terpecah menjadi dua kelompok yang saling bermusuhan dan
berperang. Perang saudara berlangsung lebih dari 120 tahun. Kedua kelompok
memiliki daerah kekuasaan sendiri di kota Madinah.
Kabilah Aus menempati wilayah dataran tinggi di
selatan dan timur. Kabilah Khazraj tinggal menempati wilayah taran rendah di tenggah
utara Madinah. Di belakang mereka tidak ada apapun kecuali
kesunyian Hirrah Wabrah.
Kabilah Aus mendiami wilayah-wilayah pertanian yang
kaya di Madinah. Mereka bertetangga dengan Kabilah-kabilah Yahudi. Sedangkan
kabilah Khazraj mendiami wilayah-wilayah yang kurang subur, dan bertetangga
dengan kabilah Yahudi yang besar yakni Qainuqa.
Pada tahun ke-10 dari kenabian Muhammad SAW terjadi
perang saudara yang sangat hebat. Banyak pemimpin dari kedua kabilah tersebut tewas di medan perang. Pada waktu
itu, kabilah Khazraj memperoleh kemenangan karena memiliki pasukan lebih banyak
dari Kabilah Aus dan mendapat bantuan senjata dari bangsa Yahudi Bani Nadhir
dan Baini Qainuqa. Walaupu Kabilah Aus mendapat bantuan juga dari Yahudi Bani
Quraizhah.
Karena mendapat kekalahan, Kabilah Aus mengirim dua
utusan ke Mekkah yaitu Iyas bin Mu’adz dan Anas bin Rafi. Adapun tujuannya
untuk meminta bantuan kaum Quraisy.
Ketika sampai di Mekkah, keduanya bertemu denga
nabi Muhammad saw. Nabi bercakap-cakap dengan keduanya dan membacakan ayat-ayat Al Quran.
Ketika itu Iyas bin Mua’az tertarik dengan ajakan Nabi untuk masuk Islam. Tapi
dia diingatkan oleh Anas bin Rafi tentang tujuan datang ke Mekkah. Mereka
ketemu dengan pembesar Quraisy dan menyampaikan tujuannya. Tapi permintaannya
ditolak oleh kaum Quraisy karena mereka sedang sibuk mencegah tersebarnya
Ajaran Nabi Muhammad. Akhirnya keduanya kembali ke Madinah dengan tangan hampa.
Ketika keduanya sampai di Madinah, terjadi perang
saudara kembali. Kali ini Kabilah Aus memperoleh kemenangan. Menurut sejarah,
peperangan tersebut merupakan peperangan terakhir antara kedua kabilah. Karena
sudah banyak pemimpin dari kedua kabilah tersebut masuk Islam.
2. Kabilah Yahudi
Di Madinah, Bangsa Yahudi terdiri dari 3 kabilah
besa yaitu, Qainuqa, nadhir, dan Quraizhah. Jumlah laki-lakinya yang sudah
baligh mencapai lebih dari dua ribu orang. laki-laki di kabilah Qainuqa’ yang
biasa berperang mencapai tujuh ratus orang. Bani Nadhir mencapai tujuh
ratusan orang yang terbiasa perang. Sedangkan laki-laki dari Bani Quraizhah antara
tujuh ratus hingga sembilan ratus orang.
Hubungan ketiga kabilah tersebut tidak harmonis.
Terkadang ketiganya terjadi perang
saudara. Al-Qur’an menunjukkan bahwa permusuhan antara kaum Yahudi dengan
Firman-Nya :
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لاَ تَسْفِكُونَ دِمَائَكُمْ وَلاَ
تَخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَارَكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ
تَشْهَدُونَ {84} ثُمَّ أَنتُمْ هَآؤُلآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ
فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِاْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَى تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ
إِخْرَاجُهُمْ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
فَمَاجَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْيُُفيِ الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلىَ أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا
اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ {85}
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil
janji dari kamu (yaitu) kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang),
dan kamu tidak akan mengusir dirimu {Saudaramu sebangsa) dari kampung
halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memnuhinya) sedang kamu mempersaksikan.
Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir
sengolongan daripada kamu dari kampong halamannya, kamu Bantu-membantu terhadap
mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai
tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang
bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 84-85).
Bani Nadhir menetap di Aliyah, di
lembah Baththan sejauh 2 atau 3 mil dari Madinah. Daerah tersebut
banyak pohon kurma dan tanaman-tanaman lainnya. Bani Quraizhah mendiami
wilayah Mazhur yang terletak beberapa mil di selatan Madinah. Sedangkan bani Qainuqa
tinggal di dalam kota Madinah. Mereka pindah setelah diusir oleh Bani Nadhir
dan Bani Quraizhah, dari tempat mereka yang berada diluar Madinah. Bangsa
Yahudi memiliki midras, yaitu tempat mereka mempelajari agama Yahudi dan
sejarah rosul-rosul mereka. Mereka
melahirkan ahli ilmu, ahli agama dan ahli hukum.
Bangsa Yahudi dan Bangsa Arab merupakan bangsa
pendatang di Yasrib. Bangsa yahudi datang ke Yasrib karena situasi politik
akibat penjajahan Romawi. Mereka menghidari Bangsa Romawu yang ingin membunuh
dan menghancurkan mereka. Karena bangsa Yahudi dianggap sebagai pemberontak.
Mereka kebanyakan berasal dari wilayah utara, datang ke Yasrib diperkirakan
pada abad ke-1 dan ke-2. Sedangkan bangsa Arab datang ke Madinah karena bencana
alam akibat hancurnya bendungan Ma’arib yang dibangun pada masa kerajaan Saba’.
Mereka datang ke Madinah diperkirakan terjadi pada tahun 300 M.
Pada awalnya bangsa Yahudi dan Arab dapat hidup berdampingan
saling menghormati. Pada perkembangan selanjutnya, bangsa Arab melebihi jumlah
penduduk bangsa Yahudi yang sudah datang duluan di Yasrib, terutama setelah
Arab Yaman pindah secara masal di akhir
abad ke-4 M. Mulai saat itu muncul kecurigaan dan saling mengancam
diantara keduanya. Ketegangan ini berawal dari sikap bangsa Yahudi yang
menyombongkan diri sebagai manusia pilihan Tuhan karena dari suku mereka banyak
diutus para nabi dan rasul. Selain itu mereka adalah penganut agama tauhid,
sementara masyarakat arab adalah penyembah berhala.
Apabila timbul konflik, orang Yahudi selalu berkata
dengan nada ancaman bahwa semakin dekat waktu kedatangan Nabi yang diutus untuk
memimpin mereka membunuh bangsa Arab. Pada waktu itu Jika ditanya tentang
kedatangan Nabi, Para pendeta Yahudi selalu menunjuk ke arah Yaman. Bagi Orang
Yasrib, isyarat itu bukan ke Yaman tapi kota Mekkah. Ketika mendengar berita
seseorang yang mengaku Nabi di Mekkah, mereka berusaha mencari informasi
tersebut. Setiap musim haji tiba, mereka mengutus ke Mekkah untuk menyelidiki
kebenaran berita tersebut. Hasilnya terjadi dua perjanjian yaitu ‘Aqabah I dan
Aqabah II.
C.
Kondisi Ekonomi Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Secara geografis Yatsrib merupakan kota ketiga yang
termasuk pada kawasan tandus yang populer dengan sebutan Hijaz setelah Thaif
dan Makkah. Yatsrib berada di tempat
strategis sebagai jalur penghubung perdagangan antara kota Yaman di Selatan dan
Syiria di Utara. Yastrib termasuk daerah subur di sekitar kawan tandus.
Yasrib berbeda dengan Kota
Mekkah di kondisi alam
dan watak penduduknya. Yastrib merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air
yang tersedia di kota ini mencukupi untuk membangun pertanian. Kota ini
dikelilingi oleh gunung berbatu. Di terdapat banyak lembah, atau yang paling
terkenal dikenal dengan nana Wadi. Sebagai pusat pertanian, kota Yasrib menjadi menarik bagi
penduduk wilayah lain untuk pindah ke Yatsrib.
Kota Yatsrib (Madinah) terdapat daerah persawahan dan
perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan
terbesarnya adalah kurma dan anggur. Kurma merupakan hasil alam yang memberikan
manfaat banyak bagi kehidupan mereka, diantaranya sebagai makanan, alat
bangunan, pabrik, makanan hewan, bahkan seperti mata uang yang digunakan untuk
tukar menukar ketika terdesak. Kurma Madinah juga banyak macamnya.
Di kota Yasrib (Madinah) terdapat beberapa pabrik
yang sebagian besar dikelola oleh orang- orang yahudi. Bani Qainuqa’ adalah
kabilah yahudi terkaya di Madinah, meski jumlah mereka tidak banyak. Di Madinah terdapat banyak
pasar, yang terkenal pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak
wangi. Dan macam- macam jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam
maupun tidak.
D.
Kondisi Politik Masyarakat Madinah
Yasrib Tidak menerapkan model
pemerintahan seperti kerajaan yang mengatur kehidupan masyarakatnya. Kekuasaan berada di
tangan suku-suku atau kelompok tertentu Bergantung kepada siapa yang paling
kuat diantara mereka. Perang antar suku dan kelompok sering terjadi. Kondisi tersebut hampir
sama dengan keadaan di Mekkah.
Suku yang pertama kali tinggal dan menguasai Yasrib
adalah suku amaliqoh. Mereka membangun
perkampungan dan peradaban. kemudian, bangsa Yahudi datang ke Madinah dan
akhirnya menguasai Madinah setelah menaklukan suku Amaliqoh.
Bangsa Yahudi yang terdiri
dari Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa sudah bisa membangun sebuah
peradaban dengan membuat benteng-benteng untuk berlindung dari serangan arab
badui. Mereka disebutkan sebagai kelompok yang paling makmur dan berbudaya.
Oleh karena itu, jelaslah bahwa sebelum kedatangan orang-orang Arab, Madinah
sepenuhnya dikuasai oleh orang-orang Yahudi, baik secara ekonomi, politik,
maupun intelektual.
Sejarah menyebutkan
bahwa orang-orang Masehi (Kristen) di Syam (Siria) sangat membenci orang-orang
Yahudi. Mereka menganggap bangsa Yahudi telah menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. ereka
menyerbu Yasrib untuk memerangi orang-orangYahudi. Dalam penyerbuan tersebut,
orang-orang Kristen meminta bantuan suku Aus dan Khazraj. Suku Aus dan Khazraj,
seperti halnya kaum Yahudi, juga merupakan pendatang.
Keadaan tersebut
menyebabkan peperangan antara Yahudi dan Kabilah Arab yaitu Aus dan Khazraj.
Banyak pemimpin Yahudi yang meninggal, sehingga kekuasaan Yasrib jatuh ke
tangan Aus dan Khazraj. Sebelumnya, kondisi Aus dan Khazraj merupakan buruh.
Peralihan kekuasaan di yasrib merubah kedua suku menjadi suku yang menonjol.
Bangsa Yahudi
sebagai pihak yang tersisihkan, berusaha untuk memecah belah kedua suku tersebut. Provokasi
(penghasutan) mereka nampaknya berhasil. Muncul permusuhan antara
kedua kabilah, sehingga terjadi peperangan yang tidak pernah berarkhir.
Dalam kondisi seperti
itu, bangsa
Yahudi memiliki peluang untuk memperbesar perdagangan dan kekayaan mereka.
Kekuasaan mereka yang sudah hilang dapat mereka rebut kembali. Sehingga di Yasrib
terdapat 3 kekuatan yang mengendalikan Madinah yaitu kabilah Aus, Kabilah
Khazraj, dan bangaa yahudi. Ketiganya telah siap tempur dan hidup dalam suasana perang
yang tiada hentinya
Di Samping perebutan
kekuasaan di antara 3 kabilah tersebut, konflik muncul karena adanya
perbedaan agama. kabilah Aus dan kabilah Khazraj memeluk agama watsani (menyembah berhala), agama yang tersebar di
Memmah. Sedangkan bangsa Yahudi sebagai Ahlul Kitab(penganut
al-Kitab) mempercayai keesaan Tuhan (monoteisme). Oleh karena itu, orang-orang
Yahudi sangat mencela suku Aus dan Khazraj yang dipandangnya sebagai
kaum kafir. Sama halnya dengan penganut agama watsanidi jazirah
Arabia, pada bulan tertentu, yaitu Dzulhijjah, mereka melakukan ziarahke kota
Makkah. Mereka melakukan peribadatan dan penyembahan berhala
yang ada di seputar Ka’bah. Ziarah ke kota Makkah biasanya dilakukan
secara berombongan, baik dari kalangan suku Aus maupun Khazraj. Akan tetapi
adanya hubungan sosial yang terjadi antara orang-orang Yahudi yang menetap di
Madinah dengan orang-orang Aus dan Khazraj, sedikit banyak telah
menyebabkan pemikiran keagamaan Yahudi dapat diketahui dan diserap
oleh mereka.
Keadaan ini menyebabkan Kabilah
Aus dan Khazraj lebih mudah memahami
ajaran keagamaan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. dibanding penduduk
Makkah. Karena itu, Orang-orang Yasrib (Madinah) mudah mengerti dan memahami ajaran-ajaran
yang disampaikan Nabi Muhammad, karena ajaran itu menyerupai ajaran-ajaran yang
telah mereka dengar dari orang-orang Yahudi. Salah satunya mengenai akan datangnya
seorang Nabi baru. Karena itu, ketika mereka mendengar berita tentang adanya
seorang Nabi di Makkah, yaitu Nabi Muhammad, mereka dengan cepat
menanggapi dan mempercayainya.
Dengan alasan itu pula,
kemudian mereka meminta Nabi Muhammad untuk pindah (hijrah) ke kota Yasrib Dan
menjadi pemimpin bagi kedua kabilah di Yasrib
EVALUASI
Buatlah 4 kelompok besar yang beranggotakan 9-10
orang, dari tiap kelompok bentuk 4 kelompok kecil untuk membahasa salah satu
dari 4 kondisi masyarakat arab sebelum Islam. Lakukan diskusi kecil di kelompok
kecil untuk menjawab pertanyaan berikut:
1. Bagaimana kondisi kepercayaan Masyarakat Madinah
sebelum Islam?
2. Bagaimana kondisi sosial Masyarakat Madinah
sebelum Islam?
3. Bagaimana kondisi ekonomi Masyarakat Madinah
sebelum Islam?
4. Bagaimana kondisi politik Masyarakat Madinah sebelum Islam?
Tulislah hasil diskusi kelompok kecil dan
presentasikan di kelompok besar.. lalu catat saran dan masukan dari kelompok
kecil lainnya dan susun menjadi laporan hasil diskusi kelompok besar. Tulislah
dalam bentuk artikel dengan ketentuan
halaman minimal 4 halaman dan ukuran kertas 4A.
Setelah
mempelajari tema kondisi masyarakat Madinah sebelum Islam, lakukanlah refleksi
dengan menjawab bertanyaan berikut:
1. Apakah
kita telah memahami tentang kondisi masyarakat Madinah sebelum Islam?
2.
Apa pengaruh dan manfaat bagi kita mempelajari
tema ini?
3.
Apa rencana tindak kita setelah mempelajari tema
ini?
Buatlah
kelompok kecil yang terdiri dari 5 orang. Carilah ayat-ayat Al Qur’an tentang
sikap dan tingkah laku orang-orang Yahudi. Setiap kelompok minimal menulis 5
kebiasaan orang Yahudi dan ditulis ayatnya di kertas.
II. HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW KE MADINAH
A. Pengertian
Hijrah
Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan,
menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi
2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada
sesuatu yang dituju (tujuan). Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang
dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke
Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa
akidah dan syari’at Islam.
Secara garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu:
1. Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian,
peristiwa Hijrah Makaniyah telah
terjadi 3 kali, yaitu:
a. Hijrah ke Habasya
Hijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama adalah Hijrah yang dilakukan
oleh sebagian sahabat Nabi saw. Mereka meninggalkan Mekkah menuju ke Habasyah
(Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka
politik), karena di Mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi,
dan tribulasi kepada para pengikut Nabi saw. Hijrah Habasyah terjadi 2 kali.
Nabi Muhammad tidak ikutserta hijrah ke Habasyah.
b. Hijrah ke Thaif
Hijrah ke Thaif sebagai
hijrah kedua adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan Mekkah menuju ke Thaif karena
kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau, setelah
Abu Thalib – paman dan sekaligus penjamin beliau – telah meninggal. Namun
setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi saw justru diusir oleh para penduduknya.
c. Hijrah Ke Madinah
(Yasrib)
Hijrah yang ketiga adalah
hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Dan para shahabatnya. Hijrah ke Yasrib yang diubah namanya menjadi
Madinah, memberikan harapan besar kepada
masa depan dakwah Islam. Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari
Mekkah ke Yatsrib – yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw
menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).
2. Hijrah Maknawiyah
Hijrah maknawy
pengertianyan ditegaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam haditsnya’
“Seorang muslim adalah seseorang yang
menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan
orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang
oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)
Secara maknawiyah hijrah
dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
a. Hijrah I’tiqadiyah Yaitu hijrah keyakinan.
Iman mengalami proses naik dan
turun, kuat dan lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan
terkadang Iman berada dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran
dan kemusyrikan.
b. Hijrah Fikriyah
Fikriyah secara bahasa
berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman,
kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas.
Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa diperoleh di dunia maya dengan
mudah. Maka hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangkan meninggalkan
pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
c. Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan dan kesukaan. Diri manusia sering
terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka
lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rosulnya. Maka
Hijrah Syu’uriyyah mesti dilakukan ketika hati manusia cenderung kepada
kesenangan yang tidak sesuai Islam.
d. Hijrah Sulukiyyah.
Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juag
akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di
masyarakat. Perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga
tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di masyarakat. Maka hijrah Sulukiyah mesti
dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan
sekitar.
Peristiwa Hijrah menjadi nama
kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khatab ra,
sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar
menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa
Arab sebelumnya. Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai kalender
Islam, karena Hijrah Rasulullah aw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah
merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.
C. Sebab
Nabi Muhammad melakukan hijrah Ke Madinah
Ketika
menerima ayat 94, surah Al hijr,Nabi Muhammad mulai berdakwah
secara terang-terangan. Dakwahnya mendapat respon keras dari kaum kafir Quraisy. Para pemimpin
Quraisy menggunakan berbagai cara untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun
selalu gagal, baik secara diplomatik, tawaran, dan kekerasan fisik. Puncaknya
adalah embargo/pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad
berlindung. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun. Pemboikotan ini berhenti
setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.
Ancaman
dari Kafir Quraisy semakin keras setelah Nabi Muhammad saw kehilangan Abu
Thalib dan Siti Khadijah. Pemimpin
Quraisy terang-terangan menantang Nabi Muhammad karena menganggap kebangkitan
Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Kebangsawanan mereka akan
hilang dan hancur karena Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Sistem
kepemimpinan bangsawan tidak ada di Yasrib (Madinah). Hal ini juga yang
menyebabkan Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai
alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam.
Selain
itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw. memilih Yatsrib
sebagai tempat hijrah umat Islam. Faktor-faktornya antara lain:
1. Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
2. Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik
dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena
kakek Nabi, Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya
dimakamkan di sana.
3. Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti
dan sifat-sifatnya yang baik.
4. Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena
perintah Allah swt.
D. Reaksi Kafir Quraisy
terhadap Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Ketika Kafir Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara
nabi dan orang-orang yasrib, mereka
semakin keras menyiksa Umat Islam. Hal ini membuat nabi
segera memerintahkan umat Islam untuk hijrah ke Yasrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua umat Islam
kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali
dan Abu Bakar tetap tinggal di Makkah bersama nabi.
Selain itu, Mereka merasa
bahwa hijrah ke Madinah membuat umat
Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrahnya dan setiap
waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan mereka. Karena
itu, mereka memutuskan sikap terhadap Nabi Muhammad saw yang masih berdiam di
Mekkah dengan memilih satu diantara tiga cara:
1. membiarkan beliau sampai hijrah ke Madinah dengan
sendirinya.
2. memenjarakannya.
3. membunuhnya.
Pada awalnya mereka memutuskan
untuk membiarkan Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini
tidak akan dapat memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad saw dari
Mekkah boleh jadi akan menyiapkan kubu Yatsrib (Madinah) untuk memerangi
mereka. Jika mereka memilih kedua yaitu memenjarakannya, akan
memicu
Umat Islam untuk membebaskannya.
Maka mereka memutuskan untuk
membunuh Rasulullah saw. Para algojo dipilih mereka yang berasal dari
seluruh suku. Sampai pada suatu malam, para algojo menyerang rumah Rasulullah dan hendak membunuh
beliau saw. Pada saat itulah malaikat pembawa wahyu turun, mengabarkan rencana kafir Quraisy kepada Rasulullah saw sebagaimana yang
dinyatakan dalam al-Qur’an,
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ
أَوْيُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللهُ وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
{30}
“Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir
(Quraisy) memikirkan daya-upaya untuk menangkap dan memenjarakanmu, membunuhmu,
atau mengusirmu (dari Mekkah). Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan
tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Qs.
Al-Anfal [8]:30)
Pada saat itulah, Nabi
Muhammad mendapat perintah untuk hijrah. Beliau keluar dari rumah secara diam-diam. Berbagai usaha kafir Quraisy
untuk mencegah Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah. Pada akhirnya usaha mereka
tidak mendapatkan hasil. Nabi Muhammad saw menjalankan hijrah dengan rencana,
sejak persiapan sampai pelaksanaan. Akhirnya, Nabi Muhammad saw samapai ke
Madinah dengan selamat.
Setelah Nabi Muhammad saw
meniinggalkan Makkah, kafir Quraisy tidak menyiksa keluarganya karena 2 alasan:
1. Ketika kafri
Quraisy mengetahui bahwa nabi Muhammad saw
telah keluar dari Mekkah dan rencana mereka telah gagal, mereka menyeret Ali
bin Abi Thalib ke Masjid al-Haram.
Mereka baru membebaskan Imam Ali as setelah menghajarnya
2. Tujuan
kafir
Quraisy hanya satu, yaitu membunuh Nabi Muhammad saw. Karena mereka menganggap bahwa satu-satunya cara memadamkan Islam adalah
dengan membunuh nabi saw. Karena itu, mereka tidak ada urusan dengan orang lain dan mereka
tidak mau bentrok dengan orang lain selain beliau saw.
Sedangkan alasan kafir Quraisy tidak menyiksa Umat
Islam setelah nabi saw hijrah adalah:
1. Mayoritas Umat Islam telah hijrah sebelum
Rasulullah saw. Karena sebab utama rencana pembunuhan Rasulullah saw karena hijrah
besar-besaran yang dilakukan umat Islam ke Madinah dan tersebarnya Islam
di kota tersebut.
2. umat Islam yang berasal dari Mekkah (Quraisy) memiliki
sanak saudara dan kerabat di Mekkah. Hubungan kekerabatan menjadi penghalang
mereka menggangu dan menyakiti umat Islam. Kafir Quraisy takut terhadap suku dan kabilah seorang Muslim,
mereka menghindar untuk tidak menyakitinya.
E. Proses
Hijrah Nabi Muhammad Ke Madinah
Umat
Islam di Makkah mayoritas telah hijrah ke Madinah, kecuali Abu Bakar dan Ali
bin Abi Thalib. Keduanya menemani Nabi Muhammad saw sampai mendapat perintah
dari Allah swt untuk berhijrah ke Madinah.
Nabi muhammad telah mempersiapkan hijrah hampir dua bulan dengan
perencanaan yang matang. Beliau menyiapkan rencana dengan melihat situasi dan
kondisi di kota Makkah. Adapun proses hijrah nabi Muhammad dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Ali Menggantikan Nabi Muhammad di tempat tidurnya
Kafir Quraisy
berencana membunuh Muhammad untuk mencegah nabi saw hijrah ke Madinah. Pada saat itu umat Islam
di Makkah tinggal sedikit. Sebelum turun perintah hijrah kepada nabi Muhammad,
beliau sudah meminta Abu Bakar untuk menemaninya. Setelah itu, Abu Bakar
menyiapkan dua ekor untanya yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah bin
Uraiqiz sampai nanti tiba waktunya diperlukan. Ketika turun perintah
hijrah dari
Allah SWT, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar meninggalkan Makkah secara diam-diam untuk hijrah
ke Madinah.
Pada malam akan hijrah, Nabi Muhammad meminta Ali bin Abi Talib untuk
memakai mantelnya dan berbaring di tempat tidurnya. Nabi Muhammad saw berpesan
kepada Ali bin Abi Thalib, setelah Nabi hijrah, untuk tinggal dulu di Mekah
menyelesaikan barang-barang amanat orang yang dititipkan kepadanya. Maka, ketika
para
algojo kafir Quraisy mengintip ke tempat tidur Nabi Muhammad Saw, mereka melihat sesorang berbaring di
tempat tidur dan mengira bahwa Nabi Saw masih tidur. Setelah tahu bahwa yang
tidur adalah Ali bin Abi Thalib, mereka menyeretnya ke Masjid Haram dan
menyiksanya, lalu melepaskannya.
2. Gua
Tsur
Nabi Muhammad dan Abu
Bakar pergi ke Madinah melalui arah selatan dalam rangka mengelabui kafir
Quraisy. Mereka berdua menetap di dalam gua Tsur pada hari Jum’at, Sabtu, dan Ahad. Gua Tsur terletak di Jabal
Tsur yang berjarak lima
kilometer sebelah selatan Kota Makkah.
Selama berada di gua Tsur,
Nabi Muhammad telah merencakan secara matang untuk mengamankan proses
hijrahnya, antara lain:
a. Abdullah
bin Abu Bakar mendatangi gua setiap malam dan menyampaikan berita tentang rencana dan kegiatan kafir Quraisy.
Sebelum fajar ia sudah kembali ke Makkah sehingga seolah-olah ia selalu berada
di Makkah.
b. Amar
bin Fuhairah menggiring domba-domba gembalaannya ke dalam gua pada malam hari
sehingga Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar bisa minum susu domba. Amar menggiring kembali
domba-dombanya ke Makkah sebelum fajar setelah Abdullah bin Abu Bakar kembali
ke Makkah, agar jejak kaki Abdullah terhapus oleh jejak domba-domba itu.
c. Abdullah bin Ariqat
Laitsi, seorang kafir yang dapat dipercaya dan bekerja sebagai pemandu yang
diupah oleh Abu Bakar datang ke gua Tsur, setelah hari ke-tiga, membawa dua
ekor onta.
d. Pada
waktu itu Abu Bakar menawarkan satu dari unta itu kepada Nabi saw sebagai hadiah. Namun beliau (SAW) memaksa membeli
unta
itu. Abu Bakar (RA) pun akhirnya bersedia menerima pembayaran sebesar empat
ratus dirham. Unta dikenal sebagai unta Nabi saw yang dinamai Quswa.
e. Dengan
dipandu oleh Abdullah bin Ariqat, mereka berdua memulai perjalanan menuju
Madinah. Amar juga menyertai perjalanan mereka.
3. Suraqa
Ketika itu Quraisy
mengadakan sayembara dengan hadiah seratus ekor unta bagi orang yang dapat menyerahkan Nabi
Muhammad saw. Ketika terdengar kabar bahwa ada rombongan tiga orang sedang dalam
perjalanan, mereka yakin itu adalah Muhammad dan sahabatnya. Suraqa b. Malik b.
Ju’syum, salah seorang dari Quraisy, juga ingin memperoleh hadiah seratus ekor
unta. Tetapi ia ingin memperoleh hadiah seorang diri saja. Ia mengelabui
orang-orang dengan mengatakan bahwa itu bukan Muhammad. Tetapi diam-diam ia
menyuruh pembantunya untuk menyiapkan kuda dan perlengkapannya. Ketika tidak
ada orang yang melihatnya, ia segera memacu kendaraannya ke pesisir yang
ditunjukkan orang tersebut. Suraqah mengendarai kuda yang cepat, sehingga ia
bisa mengejar rombongan hijrah Nabi SAW tersebut dan jaraknya semakin dekat.
Nabi Saw tetap tenang, sementara Abu Bakar yang duduk di boncengan unta Nabi
SAW, terlihat cemas dan berkali-kali melihat ke belakang.
Setelah jarak makin
dekat, tiba-tiba kuda Suraqah terjerembab jatuh, Nabi SAW terus saja berjalan
tanpa memperdulikan Suraqah yang mengejarnya. Setelah berhasil mendekati lagi,
Suraqah menyiapkan anak panahnya, tetapi lagi-lagi kudanya terjerembab,
sementara Nabi SAW terus berjalan. Masih juga penasaran, setelah berhasil
membebaskan kudanya, ia mengejar lagi, tetapi untuk ketiga kalinya, kudanya
terjerembab dan kali ini diikuti dengan debu yang bertaburan di udara. Sadarlah
Suraqah bahwa orang yang dikejarnya bukanlah orang sembarangan.
Setelah berhasil
membebaskan kudanya dan tidak ada lagi niat untuk menangkap atau membunuh Nabi
SAW, ia berhasil mendekati rombongan beliau dan memanggilnya. Setelah
berhadapan dengan Nabi SAW, ia meminta maaf dan memohon untuk tidak
diapa-apakan. Ia juga menawarkan untuk memberikan perbekalan yang dibawanya.
Nabi SAW memaafkannya tetapi menolak pemberiannya, hanya saja beliau meminta
untuk merahasiakan pertemuannya itu.
Sesaat kemudian Nabi SAW
berkata pada Suraqah, "Wahai Suraqah, bagaimana perasaanmu jika engkau
memakai dua gelang Kisra?"
“Kisra bin Hurmuz?"
Suraqah tercengang tak mengerti.
Nabi SAW tersenyum
memandang ekspresi Suraqah, tetapi beliau tidak menjelaskan lebih lanjut.
Kemudian beliau meninggalkannya meneruskan perjalanan hijrah.
Pada masa kekhalifahan
Umar bin Khaththab, datang ghanimah dari Persia yang telah dikalahkan pasukan
muslim. Umar teringat akan kisah Nabi SAW bersama Suraqah, ia mencari dua gelang Kisra
di antara tumpukan ghanimah. Setelah ditemukan, Umar memanggil Suraqah dan
berkata, "Pakailah dua gelang ini, naiklah ke mimbar dan angkat tanganmu,
lalu katakan, : Maha benar Allah dan RasulNya."
4. Masjid
Quba'
Setelah menempuh
perjalanan 7 hari, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar sampai di Quba’, sebuah desa
yang terletak dua mil di selatan Madinah. Beliau membangun Masjid dan merupakan
Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau tinggal di Quba’ selama empat hari. Pada
Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ menuju ke Madinah. Ketika sampai di perkampungan
Bani Salim bin Auf, waktu shalat Jum’at
tiba. Nabi Muhammad melaksanakan shalat jumat disana. Inilah Jum’at dan khutbah
yang pertama dalam Islam.
5. Tiba di Madinah
Setiba nabi Muhammad saw di
Madinah, Program pertama beliau adalah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Beliau melepaskan untanya
dan menetapkan tempat berhenti untanya sebagai masjid. Ternyata untanya berhenti di tanah
milik dua orang anak yatim. Maka Nabi saw minta keduanya untuk menjual tanahnya. Namun keduanya ingin memberikan tanahnya sebagai hadiah. Tapi Nabi saw tetap
ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dan Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka
berdua.
Nabi Muhammad saw tinggal
di rumah Abu Ayyub al Anshari sampai selesai pembangunan
Masjid Nabawi dan tempat tinggal beliau. Seluruh sahabat bersama Nabi saw ikut membangun Masjid Nabawi, sebagaimana mereka melakukan
bersama-sama dalam pembangunan Masjid Quba’.
Beberapa hari kemudian,
istri Nabi (SAW); Saudah (RA); dua putri beliau Fatimah (RA) and Ummu Kulsum
(RA), Usamah bin Zaid (RA), ‘Aisyah (RA) dan Ummu Aiman (RA) juga menyusul
hijrah ke Madinah dibawah kawalan Abdullah bin Abu Bakar (RA). Adapun putri
beliau seorang lagi, Zainab (RA), baru diijinkan hijrah ke Madinah setelah
terjadi peperangan Badar.
Di Madinah, Rasulullah
(SAW) memanjatkan doa
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا
وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَبَارِكْ لَنَا
فِي مُدِّنَا اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ عَبْدُكَ وَخَلِيلُكَ وَنَبِيُّكَ
وَإِنِّي عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنَّهُ دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَإِنِّي أَدْعُوكَ
لِلْمَدِينَةِ بِمِثْلِ مَا دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَمِثْلِهِ مَعَهُ
Artinya : Ya Allah,
berkahilah buah-buahan kami, berkahilah kota kami, berkahilah Sha' kami, &
berkahilah Mud kami. Ya Allah, Nabi Ibrahim adl hamba-Mu & kekasih-Mu.
Sedangkan aku adl hamba & Nabi-Mu. Dia berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran
Makkah, & aku berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Madinah, seperti Ibrahim
mendo'akan kota Makkah (HR. Muslim :2437)
EVALUASI
Buat kelompok kecil yang terdiri dari 5-6 orang
per kelompok, kemudian diskusikan tentang Hijrah Nabi Muhammad dengan menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut:
1.
Apa Pengertian Hijrah menurut bahasa dan istilah?
2.
Kenapa Nabi Muhammad melakukan hijrah?
3.
Kenapa Madinah menjadi kota tujuan Hijrah Nabi Muhammad?
4.
Bagaimana Reaksi Kaum Quraisy terhadap Hijrah Nabi Muhammad dan
Pengikutnya?
5.
Bagaimana Proses Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Tulislah hasil diskusi kalian di kertas ukuran
besar dan tempelkan di majalah dinding.
Lakukan window shopping, dimana setiap kelompok
melihat hasil kerja kelompok lain dan beri komentar tentang hasil kerja
kelompok lain.
Setelah melakukan window shopping, setiap peserta
didik menganalisa dari hasil window
shopping dan membaca kembali “wawasanku” tentang nilai-nilai atau prilaku yang
bisa diambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad dan bagaimana menerapkannya
dalam kehidupan sekarang. Minimal hasil analisa menjawab pertanyaan berikut:
1. Apa
nilai yang bisa diambil dari peristiwa hijrah nabi Muhammad?
2. Bagaimana
menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sebagai individu atau masyarakat?
3. Apa
bentuk hijrah yang bisa diterapkan pada masa sekarang?
Setelah
mempelajari tema hijrah Nabi Muhammad ke Madinah, lakukanlah refleksi dengan
menjawab bertanyaan berikut:
1. Apakah
kita telah memahami tentang Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah?
2. Apa
pengaruh dan manfaat bagi kita mempelajari tema ini?
3. Apa
rencana tindak kita setelah mempelajari tema ini?
Tugas kelompok
Carilah
peristiwa hijrahnya salah seorang shahabat. Cerita tersebut bisa menjawab
pertanyaan berikut:
1.
Bagaimana cara shahabat melakukan hijrah?
2.
Apa tantangan yang dihadapi ketika hijrah?
3.
Bagaimana sahabat mengatasi tantangan tersebut?
III.
POLA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW DI MADINAH
A.
Langkah Langkah Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Nabi Muhammad SAW tiba di
kota Madinah tahun 622 M. Kehadiran nabi Muhammad dan Umat Islam di kota
Madinah menandai zaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota
Madinah tidak lagi banyak mendapat gangguan dari masyarakat kafir Quraisy,
karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.
Dengan diterimanya Nabi
Muhammad dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, maka Nabi saw memberikan gelar
kepada umat Islam Madinah dengan sebutan Kaum Anshar, yaitu kelompok masyarakat
yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang datang dari Makkah diberi nama
Kaum Muhajirin.
Hijrah Nabi Muhammad saw
merupakan cara membangun masyarakat baru sesuai ajaran Islam. selain perintah
dari Allah SWT, hijrah nabi saw ke Madinah karena masyarakat Madinah (Yasrib),
kabilah Aus dan Khajraj mengharapkan kedatangannya sesuai baiat mereka di
Aqabah I dan Aqabah II.
Setelah datang ke Madinah,
Nabi Muhammad menentukan prioritas utama dalam rangka membangun masyarakat baru.
Adapun prioritasnya adalah:
1. Membangun masjid
Prorita pertama yang
dilakukan Nabi Muhammad setibanya di Madinah adalah membangun Masjid. Masjid
dibangun di atas tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah
tersebut dibeli oleh Nabi untuk pembangunan masjid dan untuk tempat tinggal.
Masjid memiliki
multifungsi antara sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat. Setiap muslm semestinya
selalu terikat dengan masjid. Keberadaan masjid diharapkan keimanan dan ketaqwaan setiap
muslim akan senantiasa terjaga dan terpelihara. Selain itu fungsi masjid sebagai
pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran keagamaan, tempat pengadilan berbagai
perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah dan lain sebagainya.
Lebih dari itu, Bangunan masjid
bukan saja sebagai tonggak berdirinya masyarakat Islam, tetapi juga awal
pembangunan kota.
2. mempersaudarakan kaum muslimin
langkah konkrit yang
dilakukan Nabi Muhammad saw adalah mempersaudarakan kaum muslimin yang berasal
dari Mekah (kaum muhajirin) dengan kaum muslimin Madinah (kaum Anshar). Dengan
persaudaran tersebut, Nabi SAW telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan
iman atau
agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Nabi Muhammad
mengajak kaum muslimin supaya masing-masing bersaudara atas dasar iman yang merupakan
hal yang asasi untuk membentuk umat yang kuat. Dengan persaudaraan tersebut,
umat akan bersatu dan tidak akan mudah tercerai-berai. Dan jika umat ini
bersatu, niscaya umat ini akan menjadi lebih kuat.
3. Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah
Langkah
selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad adalah bermusyawarah dengan para
sahabat baik muhajirin maupun anshar. Musyawarah itu untuk
merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan
ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan
masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdampingan secara damai dengan umat
Islam. Undang-undang tersebut dikenal dengan Piagam Madinah
( Mitsaq Al-Madinah).
Piagam tersebut
merupakan sebuah bukti bagaimana Islam mengayomi semua umat manusia, termasuk
non muslim, karena Islam memang rahmatan lil ‘alamin. Dan piagam tersebut membuat posisi Nabi saw semakin tinggi dan
dihormati disemua lapisan masyarakat. Jika
ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan lewat
musyawarah, maka diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi. Kondisi tersebut menunjukan beliau menjadi pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan,
baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan Negara.
Beberapa suku dari Kaum Yahudi menerima dengan baik piagam tersebut,
tetapi ada beberapa yang lainnya menolak. Di antara suku Yahudi yang menolak
adalah berasal dari Bani Nazhir, Quraizah, dan Qainuqa, bahkan ketiga suku ini
bersekutu dengan kaum kafir Quraisy Mekkah untuk mengahncurkan kekuasaan nabi
Muhammad SAW di Madinah. Pada akhirnya, persekutuan mereka dengan Kafir Quraisy menyebabkan
mereka terusir dari kota Madinah. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Yahudi
tinggal di Madinah.
B.Metode dakwah Nabi Muhammad saw dalam membangun
Perekonomian Madinah
Para pengikut Nabi Muhammad saw melakukan hijrah dengan
resiko nyawa dan harta. Mereka meninggalkan Makkah secara sembunyi-sembunyi dan
meninggalkan harta bedanya di Makkah. Akibatnya Mereka datang ke Madinah tidak
membawa harta benda. Oleh karena, Nabi Muhammad membangun perekonomian
masyarakat Madinah dengan cara sebagai berikut:
1. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Persaudaran
berlandaskan Iman bukan persaudaraan berlandaskan darah. Sehingga Kaum Anshar
dapat menjamin dan membantu saudaranya kaum muhajirin dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya.
2. menempatkan orang-orang fakir-miskin yang tidak punya
tempat-tinggal di Masjid. Mereka dikenal dengan Ahlu Shuffah, yaitu orang-orang
miskin atau sedang menuntut ilmu dan tinggal di laman masjid.
3. bekerjasama dengan kaum Anshar menciptakan lapangan
pekerjaan bagi kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin tidak mau menjadi beban bagi kaum
Anshar sehingga adanya lapangan kerja memberikan mereka untuk memperoleh nafkah
dengan hasil keringat sendiri.
4. Nabi saw menganjurkan bagi kaum Muhajirin yang
mempunyai pengalaman dagang dan modal sebagai pedagang. Ajuran ini sesuai
dengan profesi kaum Muhajirin ketika mereka tinggal di Makkah.
5. bagi kaum Muhajirin yang tidak mempunyai modal, Nabi
Muhammad mengajurkan mereka bekerja sebagai petani. Karena madinah dikenal
dengan tanah subur dan memiliki hasil pertanian yang bagus, terutama buah kurma
dengan berbagai jenisnya.
6. setelah menerima perintah zakat, pembinaan
perekonomian umat Islam lebih mendapat perhatian. Nabi Muhammad saw
mengefektifkan zakat dan memperkuat jalinan antara pemberi zakat dan penerima
zakat.
C. Faktor Pendukung Kesuksesan Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Faktor pendukung kesuksesan Nabi Muhammad di Madinah,
dapat tergambar dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Madinah, sambil bersandar pada batang pohon kurma yang
dijadikan penopang atap masjid, ia
berkata: "Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka
sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau itupun tidak ada,
maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu, kebaikan itu mendapat
balasan sepuluh kali lipat." Dan dalam khutbahnya yang kedua dikatakannya:
"Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya
dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah kamu jujur
terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik itu; dan dengan ruh Allah
hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang
yang melanggar janjinya sendiri."
Kata-kata nabi saw memberikan suatu ajaran agar
memelihara diri dari api neraka walaupun dengan sebutir kurma atau perkataan
yang baik. Sebutir kurma dan perkataan yang baik menjadi salah satu modal
memelihara persaudaraan, dilengkapi anjuran untuk saling mencintai. Semuanya
itu dilandasi oleh keimanan kepada Allah swt/
Bukan hanya kata-kata untuk menjalin persaudaraan, tapi
Nabi Muhammad sebagai utusan Allah swt
menunjukan keteladanan dalam berbuat. Nabi saw tidak ingin menampakkan
diri dengan gaya orang berkuasa, atau sebagai raja atau pemegang kekuasaan
duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya ia berkata: "Jangan aku dipuja, seperti
orang-orang Nasrani memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebut saja
sebagai hamba Allah dan RasulNya."
EVALUASI
Buatlah kelompok kecil terdiri dari 6-7 orang
untuk berdiskusi tentang Dakwah Nabi Muhammad di Madinah dengan menjawab
pertanyaan berikut:
1.
Apa prioritas Nabi Muhammad ketika sampai di Madinah?
2.
Bagaimana Metode dakwah Nabi Muhammad dalam membangun perekonomian
masyarakat Madinah?
3.
Jelaskan faktor kesuksesan Nabi Muhammad di Madinah?
Presentasika hasil diskusi didepan kelompok lain. Kelompok
lain bisa memberikan komentar tentang presentasi kelompok lain dengan
menggunakan format di bawah presentasi.
Lakukan
secara berkolompok menganalisa tentang pola dakwah nabi Muhammad di Madinah dan
menghubungkannya dengan strategi dakwah pada masa sekarang. Hasil analisa
tersebut dapat menjawab pertanyaan berikut:
1. Bagaimana
menerapkan metode dakwah Nabi Muhammad pada masa sekarang?
2. Bagaimana
mengimplementasikan cara membangun ekonomi berdasarkan metode Nabi Muhammad di
Madinah?
3. Apa
faktor yang dapat membuat dakwah sekarang ini berhasil?
Setelah mempelajari tema ini, lakukanlah refleksi
dengan menjawab pertanyaan berikut:
1. Sudahkah
kita memahami pola dakwah Nabi Muhammad saw periode Madinah?
2. Sudahkan
kita menjadi bagian dari orang-orang yang memiliki kepedulian dalam dakwah?
3.
Sudahkan kita menjadi bagian dari orang-orang yang
memiliki kepedulian terhadap perubahan di lingkungan keluarga, masyarakat,
negara dan Agama?
Carilah informasi tentang pola dakwah yang diterapkan oleh para ulama di
Indonesia, seperti pola dakwah para ulama sebelum kemerdekaan, masa orde lama,
orde baru, atau masa reformasi.
IV. RESPON TERHADAP DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW DI MADINAH
A. Perang
Badar
Perang
badar terjadi di lembah Badar pada tahun 624 M. Adapun sebab terjadinya perang Badar antara lain:
1. Ketegangan setelah terjadi tukar-menukar tawanan
perang.
2. Permintaan
Abu Sufyan kepada penduduk Mekkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang
dalarn perjalanannya pulang dari syiria. Perrnintaan itu ditanggapi oleh
penduduk Mekkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3. Berita
tentang pencegatan umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu
Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000
orang.
Di
lembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H atau 17
Maret 624 M, Peperangan terjadi antara pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam. Pertama-tama terjadi duel
antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin
Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah,
Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam pertempuran
itu, ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Walid dibunuh
oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.
Setelah itu, terjadi
peperangan antara dua pasukan. Nabi Muhammad saw memimpin sendiri peperangan
tersebut. Umat Islam yang berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil
memenangkan peperangan. Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Mekkah terbunuh,
sementara pasukan umat Islam 14 orang yang mati syahid terdiri dari 6
orang Muhajirin dan 8 orang Anshar.
Kemenangan
di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy
Mekkah. Di antaranya sebagai berikut.
1. Semakin solid kekuatan Umat Islam di Madinah.
2. menjadi dasar
pemerintahan Nabi di Madinah.
3. kemenangan
militer umat Islam yang pertama.
4. Semangat
jihad perang badar sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut..
Masalah tawanan
perang, para sahabat berbeda pendapat. Umar bin Khatab mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu
Bakar menyarankan agar dilepaskan. Nabi Muhammad membuat keputusan yang seimbang
dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini. Akhirnya bersepakat untuk
melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar. Sementara
yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk
Madinah.
B. Perang
Uhud
Setelah
kalah dalam Perang Badar, Kafir Quraisy Makkah merencanakan untuk menyerang secara besar-besaran
terhadap umat Islam. Pada bulan Ramadhan tahun 3 H/625 M, mereka berangkat menuju Madinah
dengan membawa pasukan yang terdiri dari 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan
berkuda, dan 700 orang berbaju besi di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Nabi
Muhammad SAW mengetahui rencana itu melalui sepucuk surat dari Abbas bin Abdul Mutholib, pamannya,
yang sudah menaruh simpati pada Islam. Pada mulanya Nabi SAW umat Islam bertahan di
dalam kota Madinah. Setelah mempertimbangkan saran dari para shahabat, Nabi saw
memutuskan untuk keluar kota Madinah. Kemudian Nabi SAW berangkat dengan 1.000 tentara. Baru melewati Batas
kota, Abdullah bin Ubay dengan 300 pengikutnya membelot dan kembali pulang. Tersisa 700
tentara, Nabi SAW tetap melanjutkan perjalanan.
Nabi Muhammad saw dan
Pasukannya tiba di bukit Uhud. Pegunungan Uhud terletak di sebelah utara
Madinah. Nabi SAW menyusun strategi perang. Pasukan ditempatkan di belekang
bukit dengan dilindungi oleh lima puluh pemanah mahir dibawah pimpinan Abdullah
bin Zubair yang ditempatkan di lereng bukit yang cukup tinggi. Mereke
ditugaskan untuk membendung pasukan berkuda kafir Quraisy. Nabi Muhammad saw berpesan
agar para pemanah tidak meninggalkan tempat dengan alasan apapun.
Pada awalnya, Pasukan umat
Islam berhasil memukul mundur pasukan kafir Quraisy. Pasukan umat Islam tergoda dengan harta benda
yang ditinggalkan musuh. Mereka mengumpulkan harta rampasan dan tidak menghiraukan
gerakan musuh. Beberapa pasukan pemanah tergoda juga dengan harta rampasan. Mereka
menganggap perang sudah selesai. Akhirnya mereka turun dari bukit, hanya
sedikit pasukan pemanah yangmasih tetap bertahan di bukit. Melihat kondisi
tersebut, Khalid bin Walid pimpinan
pasukan berkuda Quraisy berputar haluan untuk kembali menyerang sampai akhirnya
berhasil melumpuhkan pasukann pemanah Islam. Satu persatu pasukan
muslim berguguran, Nabi SAW sendiri mendapatkan luka cukup berat. Umat Islam
terselamatkan dengan berita terbunuhnya nabi Muhammad saw. Berita
itu membuat pasukan kafir Quraisy mengurangi serangan karena kematian Nabi SAW sudah
cukup sebagai balasan atas kekalahan di perang Badar.
Dalam
perang Uhud, tentara Quraisy terbunuh 25 orang, sementara pasukan muslim 70
orang syuhada. Diantaranya paman Nabi saw, Hamzah bin Abdul Mutholib dan Mus’ab bin
Umar, Dai pertama Islam.
C. Perang
Khandak
Perang Khandak atau Perang
Ahzab yang terjadi tahun 5 H/627 M. Ketika itu pengaruh Nabi SAW sudah cukup
luas sampai ke arah utara wilayah kekuasaannya mencapai Daumat Al Jandal. Yahudi
bani
Nadzir bergabung dengan pasukan Quraisy Mekkah untuk menyerang Umat Islam di Madinah. Mereka terdiri dari
beberapa kabilah, kemudian digabungkan dengan beberapa suku yang jumlahnya kurang lebih 10.000 pasukan. Pasukan kafir Quraisy dipimpin
oleh Abu Sufyan, mereka bergerak menuju Madinah.
Ketika Nabi Muhammad saw
mendengar berita tersebut, beliau mengadakan musyawarah dengan para
shahabatnya. Salman Al Farisi mengusulkan agar dibangunkan parit besar mengintari
perbatasan kota Madinah sebagai pertahanan kota. Nabi saw dan para shahabat
menyetujui usulan Salman al Farisi. Seluruh pasukan Umat Islam, termasuk Nabi saw, bekerjasama menggali
parit besar.
Pasukan Kafir Quraisy dan
sekutunya keheranan melihat strategi yang diterapkan oleh pasukan Umat Islam.
Karena mereka belum pernah dilakukan dalam peperagan besar bangsa-bangasa
Eropa. Setiap kali pasukan kafir Quraisy dan sekutunya berusaha menerobos,
pasukan umat Islam mudah menggagalkannya. Serangan dan pengepukan berjalan
berhari-hari sampai perbekalan mereka berkurang.
Pada suatu hari, Allah
memberikan pertolongan bagi umat Islam dengan mengirim angin kencang disertai
badai pasir yang merobohkan tenda-tenda musuh. Peristiwa tersebut Allah
sampaikan di surat al Ahzab ayat 9.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ
جَآءَتْكُمْ جُنُودُُ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا
وَكَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا {9}
Artinya : 9. Hai orang-orang yang beriman, ingatlah
akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu
tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang
tidak dapat kamu melihatnya. dan adalah Allah Maha melihat akan apa yang kamu
kerjakan.
Melihat kondisi seperti
itu, Pasukan kafir Quraisy tidak dapat bertahan mengepung kota Madinah.
Akhirnya Abu Sufyan pemimpin Pasukan kafir Quraisy membubarkan sekutunya untuk
kembali ke tempatnya masing-masing.
Setelah memenangkan perang
Khandak, Yahudi Bani Quraidhah melanggar perjanjian yang telah disepakati
dengan Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad menunjuk Sa’ad bin Mu’adz sebagai hakim
yang akan memutuskan hukuman kepada Bani Quraidhah. menurut Sa’ad, ada yang
dihukum mati, ada yang diusir ke Syiria, dan harta benda mereka akan disita.
Sedangkan perempuan dan anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan budak.
D. Perjanjian
Hudaibiyah
Setelah 6
tahun meninggalkan Makkah, umat Islam belum mendapat kesempatan melaksanakan
ibadah haji. Nabi Muhammad saw menyadari keinginan para pengikutnya. Maka
setelah perang Khandak, Nabi Muhammad saw memutuskan untuk melaksanakan ibadah
haji ke Makkah.
Pada tahun
6 H/628 M. Nabi SAW mengajak para sahabat untuk melaksanakan haji ke Mekkah.
Pada tahun itu ibadah haji sudah disyariatkan berdasarkan surat Ali Imran ayat 97.
فِيهِ ءَايَاتُُ بَيِّنَاتُُ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ
ءَامِنًا وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ
سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ {97}
Artinya : 97. padanya terdapat tanda-tanda yang
nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu)
menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,
Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa
mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak
memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. 3: 97)
Nabi saw memimpin langsung sekitar 1.000 umat Islam pada bulan Dzul Qaidah yang dalam tradisi Arab
dilarang berperang. Namun Kafir Quraisy berusaha menghadang dan menghalangi umat Islam masuk ke
kota Makkah. Nabi saw mengutus Utsman bin Affan untuk
menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan umat Islam. Kafir Quraisy menolak
keinginan Umat Islam dan memerintahkan umat Islam untuk kembali ke Madinah.
Pada saat
yang sama, tersebar isu bahwa Utsman bin Affan dibunuh oleh kafir Quraisy.
Mendengar berita tersebut, Nabi Muhammad saw memerintahkan umat Islam untuk melakukan
bai’at kepada nabi SAW bahwa mereka bertekad berjuang demi kejayaan
Islam hingga tetes darah terakhir. Baiat tersebut dikenal dengan Bai’at
al-Ridwan. Setelah Umat Islam
bersumpah, Utsman bin Affan kembali dari Makkah dengan selamat. Seperti Firman
Allah surat Al fath ayat 18:
لَّقَدْ رَضِىَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ
فَعَلِمَ مَافِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَة عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ
فَتْحًا قَرِيبًا {18}
Aratinya: 18. Sesungguhnya Allah telah ridha
terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah
pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan
ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang
dekat (waktunya.
Adapun
Kafir Quraisy merasa khawatir akan tekad Umat Islam untuk memasuki kota Makkah
tahun ini. Karena itu, Mereka mengutus Suhail bin Amr, Mikraz bin al-Hafs dan
Hawatib bin Abdul Azza untuk menyusun naskah perjanjian bersama Nabi Muhammad saw.
Perjanjian tersebut dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah. Nabi Muhammad
saw meminta Ali bin Abi Thalib sebagai
juru tulis naskah perjanjian. Suhail menolak pencantuman Bismillaahirrahmanirrahiim.
Sebagai gantinya mengusulkan Bismika Allahumma (atas nama ya Allah). Dia
juga menolak pencantuman Muhammad Rasulullah diganti dengan Muhammad bin
Abdullah. Kedua usul itu diterima nabi, walaupun para sahabatnya menentangnya.
Adapun isi perjanjian
Hudaibiyyah antara lain:
1. Kedua
belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. setiap
orang diberi kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Muhammad,
atau dengan Kaum Quraisy.
3. setiap
orang Quraisy yang menyeberang kepada Muhammad tanpa seizin walinya, harus
dikembalikan. Sedangkan jika pengikut Muhammad bergabung dengan Quraisy tidak
dikembalikan.
4. Pada
tahun ini Muhammad
harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya,
mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat menetap selama 3 hari di
Makkah dan tanpa membawa senjata.
Setelah
penandatanganan perjanjian Hudaibiyah, Abu Jandal bin Suhail, anak Suhail bin
Amr, wakil Quraisy dalam perjanjian, datang kepada Nabi SAW dengan kaki terbelenggu.
la meminta perlindungan, karena ayahnya menyiksannya setelah ia
masuk Islam. Ayahnya, Suhail bin Amr memukulnya. Sesuai perjanjian, Nabi SAW
membenarkan tindakan Suhail terhadap anaknya, meskipun sikap Nabi sws diprotes
oleh beberapa sahabat. Akhirnya Mikraj bin
al-Hafs dan Hawaitib bin Abdul Uzza bersedia memberi perlindungan kepadaAbu Jandal. Akhimya,
Abu Jandal kembali ke pihak Quraisy, walaupun tidak tinggal bersama orang
tuanya.
Meskipun tidak
melaksanakan ibadah haji, Nabi Muhammad memerintahkan pengikutnya untuk mencukur
rambut dan menyembelih korban sebelum kembali ke Madinah.
Saat itu
Nabi SAW memberitahu bahwa ia telah mendapat wahyu yang berisi kabar gembira
tentang akan datangnya kemenangan bagi kaum muslim.Wahyu tersebut antara
lain surat AI Fath: 27
لَّقَدْ صَدَقَ اللهُ رَسُولَهُ الرَّءْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ
الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَآءَ اللهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ
وَمُقَصِّرِينَ لاَتَخَافُونَ فَعَلِمَ مَالَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِن دُونِ
ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا {27}
Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang
kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan
memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut
kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka
Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu
kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath: 27)
Isi
perjanjian tampak merugikan umat Islam. Tapi di sisi lain, perjanjian
Hudaibiyah menunjukan kearifan Nabi Muhammad saw dengan terbukanya peluang bagi
Nabi Muhammad saw dan umat Islam. Perluang tersebut antara lain:
1. Legitimasi Pemerintah Islam
Perjanjian Hudabiyah tersebut secara tidak langsung mengakui status
politik Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin Umat Islam dan pemimpin kota Madinah.
Sekaligus mengakui keberadaan pemerintahan Islam di Madinah. S
2. Fokus penyebaran Islam
Pada perjanjian Hudaibiyah
mencantumkan gencatan senjata 10
tahun merupakan kesempatan emas untuk menyebarkan Islam tanpa diganggu oleh
urusan perang. Nabi Muhammad saw dan para shahabat bisa fokus menyebarkan Islam
tanpa terganggu oleh urusan perang. Sebelum perjanjian, mereka disibukkan oleh
peperangan dengan kafir Quraisy.
Antara tahun 6 H dan 8 H, Nabi
Muhammad saw mengirim utusannya ke berbagai kerajaan, antara lain kepada
a. Heraclius
(kaisar Bizantium),
b. Kisra
(penguasa Persia),
c. Muqauqis
(Penguasa mesir),
d. Negus/Najasyi
(penguasa Habasyah/ Abessinia),
e. Haris
al-Ghassani (raja Hirah)
f. gubernur
Persia dari Yaman
g. Haris
al-Himsari (penguasa Yaman).
Di
antara mereka yang masuk Islam adalah gubernur Persia di Yaman. Tetapi banyak
dari mereka menolak secara halus, bahkan sambil mengirim hadiah. Seperti
Muqauqis mengirim hadiah yang terdiri atas ribuan emas, dua puluh potong jubah,
mahkota, dan juga orang budak Kristen koptik, Mariah, dan Sirrin, yang dikawal
oleh seorang kasim tua. Mariah kemudian dikawini oleh Nabi SAW dan Sirrin
dikawini oleh Hasan bin Sabit. Dari perkawinannya dengan Mariah memperoleh
seorang putra, Ibrahim, yang meninggal ketika masih kecil.
Penolak paling kasar
adalah Haris al Ghassani, raja Hirah, yang rnembunuh utusan Nabi saw. Nabi Muhammad saw
mengirim pasukan sebanyak 3.000 orang di bawah pimpinan Zaid bin Haris untuk menyerang raja al Ghassani.
Peperangan terjadi di Mut’ah. Pasukan Islam mendapat kesulitan karena pasukan
al-Ghassani mendapat bantuan dari pasukan kekaisaran Romawi. Akhirnya Khalid bin Walid
mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri kembali ke
Madinah.
Kemampuan
Khalid bin Walid menarik mundur pasukan Islam dari kepungan pasukan al Ghassani
yang berjumlah ratusan ribu, membuat kagum masyarakat di sekitar wilayah
tersebut. Banyak kabilah Nejd masuk Islam, ribuan dari kabilah Sulaim, Asya’
Gutafan, ABS, Zubyan, dan Fazara juga masuk Islam karena melihat keberhasilan
dakwah dan politik Islam.
3. Simpatik kepada
Kearifan Nabi Muhammad
Kearifan Nabi Muhammad saw
dalam perjanjian menarik simpatik para pembesar Quraisy. Para pembesar Quraisy dan anak keluarga terhormat
Mekkah banyak yang beriman, di antaranya Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abu
Basyir (putra Suhail bin Amr), Walid bin Walid (adik Khalid bin Walid), Asm’
(Ibnu Khalid), Utsman bin Thalhah bin Abdu dar, Aqil bin Abi Talib (saudara Ali
bin Abu Thalib), dan Jubair bin Mut’im.
E. Penaklukan
kota Mekkah (Fathu Mekkah)
Setelah perjanjian Hudaibiyah
berjalan 2 tahun, Suku Bani Bakar dibantu oleh Kafir Quraisy menyerang dan
membantai Bani Khuza’ah yang telah menyatakan bergabung dengan Umat Islam di
Madinah. Akhirnya perwakilan Bani Khuza’ah mengadukan peristiwa tersebut kepada
Nabi Muhammad saw. Peristiwa tersebut telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang
telah disepakati antara Nabi Muhammad saw dan Kafir Quraisy.
Sikap terhadap tindakan
kafir Quraisy, Nabi Muhammad saw mengirim utusan kepada pembesar kafir Quraisy
dengan misi perdamaian dengan usulan bahwa Kaum Quraisy harus:
1. mengganti rugi terhadap
para korban suku Khuza’ah, atau;
2. menghentikan persekutuan dengan Bani Bakar,
atau;
3. menyatakan pembatalan
perjanjian Hudaibiyah.
Ternyata kaum Quraisy
memilih usulan ketiga yaitu menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah.
Akibat pilihan tersebut, Nabi Muhammad saw menyiapkan pasukan tersebesar
sepanjang sejarah Islam. Nabi Muhammad berangkat ke Mekkah bersama 10.000
pasukan untuk menyerang Makkah.
Pada awalnya, Nabi
Muhammad saw merahasiahkan persiapan pasukannya. Tapi berita tersebut tersebar
sampai Mekkah. Berita tersebut disebarkan oleh Hatib bin Abi Bathla’ah yang
mengirim surat kepada keluarganya melalui seorang budak bani Muthalib. Surat
tersebut berisi tentang persiapan Nabi Muhammad saw dengan 10.000 pasukan untuk
menyerang Makkah. Dia merasa sedih dan kasihan terhadap kerabatnya di Kota
Mekkah dan tidak ingin Makkah hancur di tangan umatnya sendiri. Karena alasan
itu, Nabi Muhammad saw memaafkan Hatib bin Abi Bathla’ah.
Nabi Muhammad saw
mempersiapkan pasukan yang besar dalam rangka menakut-nakuti kafir Quraisy dan
menunjukan kepada mereka bahwa Islam sudah berkembang dan Umat Islam memiliki
pasukan yang besar dan kuat. Selama perjalanan, pasukan umat Islam selalu
mengumandangkan takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat
Makkah. Nabi Muhammad berpesan kepada pasukannya untuk tidak merusak dan
mengotori kota Makkah denga peperangan.
Sebelum memasuki kota
Makkah, Nabi Muhammad memerintahkan pasukannya untuk berkemah di dekat kota
Makkah. Beliau mempersiapkan pasukannya sebelum penaklukan Makkah. Pasukan umat
Islam terbagi menjadi 4 kelompok. Mereka akan memasuki kota Makkah sesuai
perintah Nabi Muhammad saw. Mereka akan masuk dari empat arah mata angin yaitu
Utara, selatan, Barat, dan Timur. Melihat kondisi seperti, Abu Sufyan bin Harb
datang menemui Nabi Muhammad saw dan menyatakan keislamannya di hadapan Nabi
Muhammad dan Umat Islam.
Setelah itu, Nabi saw
memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan sebagai perantara dengan kaum Quraisy.
Dalam hal ini Nabi Muhammad memberikan keamanan bagi Abu Sufyan dan keluarganya
dengan menyarankan bahwa orang yang masuk
ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid akan selamat, dan
orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat.
Setelah persiapan selesai,
Nabi Muhammad dan pasukannya yang terbagi menjadi 4 kelompok masuk kota Makkah
dari 4 penjuru. Sehingga kota Makkah terkepung oleh Umat Islam. Nabi Muhammad
saw dan pasukannya masuk Makkah dengan damai. Akhirnya tepat tanggal 1 Januari
630 M kota Makkah dapat dikuasai Nabi Muhammad saw dan umat Islam.
Nabi Muhammad langsung
menuju Ka’bah dan melakukan thawaf. Setelah itu, Nabi Muhammad saw menghadap
orang-orang yang telah berkumpul di masjid. Dan Nabi Muhammad Memaafkan semua
kesalahan mereka.
Setelah itu Nabi Muhammad
menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360 berhala yang mengelilingi Ka’bah.
Setelah bersih dari berhala, Nabi muhammad memerintahkan Bilal untuk melakukan
azan di atas Ka’bah. Kemudian Umat Islam melakukan shalat berjamaah dengan Nabi
Muhammad saw.
Pada saat itulah, nampak
kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu datang berbondong-bondong
masyarakat Makkah masuk Islam. Diantara pembesar Quraisy yang masuk Islam
adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Hindun binti Uthbah, Muth’ib bin Abu Lahab,
Ummu Hanie binti Abi Thalib, dan lain-lain.
Nabi muhammad saw tinggal
di Makkah selama 15 hari. Beliau mengajarkan tata cara beribadah dan mengatur
urusan kenegaraan dan pemerintahan.
F. Haji
Wada’ (haji pamitan)
Pada bulan ke-11 tahun ke 10 H, Nabi Muhammad saw mengumumkan kepada seluruh masyarakat Madinah
bahwa beliau akan
memimpin ibadah haji. Berita tersebut juga dikirim kepada seluruh suku yang
berdiam di wilayah Jazirah Arabia. Pada tanggal 25 Dzulqaidah (23 Februari 632
M) Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar 100.000 jamaah turut menunaikan
haji termasuk seluruh istrinya.
Pada hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Zulhijah, Nabi pergi ke
Mina, keesokan subuhnya is berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum muslimin
mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (Labbaika Allahumma Labaik) dan
takbir. Nabi berhenti di Namira (Sebuah desa di sebelah timer Arafah) untuk
berkemah. Setelah matahari tergelincir, beliau berangkat menuju Wadi’ di wilayah Uran. Di tempat
inilah Nabi SAW menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah. Setelah
mengucapkan syukur dan puji kepada Allah SWT Nabi SAW mengucapkan khutbahnya
dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini.
Wahai manusia, perhatikanlah kata-kataku ini, aku tidak tahu kalau
sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu
dengan kamu sekalian.
Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan harta kamu adalah suci buat
kamu sampai datang waktunya kamu sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan
menghadap Tuhan, pada waktu itu akan dimintai pertanggungjawaban atas segala
perbuatanmu.
Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang
berhak menerimanya. Sesungguhnya semua riba sudah tidak berlaku, tetapi kamu
berhak menerima kembali modal kamu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap
orang lain dan jangan pula dianiaya.
Hari ini nafsu setan yang minta disembah dinegeri ini sudah putus asa
untuk selamalamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal yang
kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala perbuatanmu, niscaya
akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini dengan baik-baik.
Saudara-saudara, seperti halnya kamu mempunyai hak atas istri kamu, maka
istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan
orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan
sampai mereka secara terang-terangan melakukan perbuatan keji. Berlaku baiklah terhadap
istri kamu, mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu
untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Tuhan, dan kehormatan
mereka dihalalkan untuk kamu dengan nama Tuhan.
Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika
dipegang teguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu
Kitabullah dan Sunnah Rasululullah, Sesungguhnya setiap
muslim itu saudara muslim yang lain, dan semua kaum muslim itu bersaudara, akan
tetapi, seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali jika
diberikan kepadanya dengan senang hati. Jangan kamu menganiaya diri sendiri.
Katakanlah kepada mereka bahwa darah dan harta kamu disucikan oleh Tuhan, seperti hari
ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan.“
Setelah itu semua, Nabi Muhammad SAW kemudian bertanya kepada seluruh jarna’ah.
“Sudahkah
aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?
jama’ah yang ada dihadapannya segera menjawab:
Ya memang demikian adanya’
Nabi
Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan:
“ Ya
Allah Engkau menjadi saksiku “.
Setelah asar, Nabi SAW berangkat ke Mina, dan pada waktu itulah Nabi SAW
membacakan firman Tuhan kepada kaum muslim.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya:
Pada hari ini telah Kuseinpurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamu bagimu”. (QS.
Al Maidah: 3)
Turun
ayat diatas merupakan kabar gembira bagi umat Islam bahwa Islam teelah
sempurna. Aka tetapi Abu Bakar menangis karena merasa bahwa jika tugas Nabi
Muhammad saw telah selesai berarti waktu meninggalnya sudah dekat.
Dua bulan setelah menunaikan haji Wada, Nabi Muhammad saw menderia demam. Nabi saw tetap memimpin shalat berjamaah walaupun
kondisi badannya lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari menjelang
wafatnya, Nabi saw tidak bisa mengimami shalat berjamaah. Nabi saw menunjuk Abu
Bakar sebagai penggantinya menjadi Imam shalat. Semakin hari tenaganaya terus
menurun. dan pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632 M Nabi Muhammad SAW
wafat di rumah istrinya, Aisyah.
EVALUASI
Buatlah kelompok kecil terdiri dari 6-7 orang
untuk berdiskusi tentang respon terhadap Dakwah Nabi Muhammad di Madinah dengan
menjawab pertanyaan berikut:
1. Apa respon orang Yahudi terhadap Dakwah Nabi
Muhammad saw?
2. Jelaskan perbedaan sebab terjadinya perang
badar dan Uhud ?
3. Jelaskan sebab kekalahan Umat Islam di Perang
Uhud?
4. Jelaskan
sebab Terjadinya perang Khandak?
5. Jelaskan sebab terjadinya Perjanjian Hudaibiyah?
6. Bagaimana Strategi Nabi Muhammad saw dalam
Fathul Makkah?
7. apa inti dari Khutbah Nabi Muhammad saw di
waktu Haji Wada
Presentasikan hasil diskusi didepan kelompok lain.
Kelompok lain bisa memberikan komentar tentang presentasi kelompok lain dengan
menggunakan format di bawah.
Lakukan
secara individu menganalisa tentang reaksi nabi Muhammad terhadap respon Kafir
Quraisy. Analisa kalian untuk menjawab pertanyaan berikut?
1.
apa pelajaran yang bisa diambil dari perangan Nabi Muhammad saw?
2.
Bagaimana cara kita menerapkannnya di zaman sekarang?
Tulislah
hasil analisa kalian dan lakukan tukar informasi hasil analisa kalian dengan
teman 5 teman. Lalu gabungkan hasil tukar informasi dan tulis di kertas. Hasil
kerja kalian bisa ditempel di majalah dinding sekolah/kelas.
Setelah
mempelajari tema ini, lakukanlah refleksi dengan menjawab pertanyaan berikut:
1. Sudahkah
kita memahami respon terhadap dakwah
Nabi Muhammad saw di Madinah?
2. Apa
pengaruh dan manfaat bagi kita mempelajari tema ini?
3. Apa
rencana tindak kita setelah mempelajari tema ini?
Tugas Kelompok
Carilah informasi
tentang peperangan yang dilakukan oleh Pahlawan Kemerdekaa Indonesia. Infromasi
tersebut menjawas pertanyaan berikut:
1. Apa nama perang
yang dilakukan oleh Pahlwan kemerdekaan?
2. Jelaskan profil
pahlawan kemerdekaan?
3. kenapa perang
tersebut terjadi?
4. Dimana perang
itu terjadi?
5. bagaimana
strategi Pahlawan kemerdekaan dalam perang tersebut?
6. apa pelajaran
yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut?
7. bagaimana
menerapkan pelajaran tersebut di kehidupan sehari-hari?
Tulis hasil kerja
kelompok di kertas minimal 2 halaman A4.
RANGKUMAN
1. Sebelum
kedatangan Nabi Muhammad saw dan Umat Islam, Madinah bernama Yasrib. Yasrib
terkenal dengan daerah subur dengan hasil pertanian kurma. Selain itu,
posisinya sebagai jalur perdagangan antara selatan dan utara. Kondisi ini
menarik Orang-orang untuk menetap di Madinah. Penduduk Yasrib pertama adalah
Suku Amaliqoh. Kedatangan Yahudi dari Siria membuat peralihan kekuasaan dari
Amaliqoh ke tangan Yahudi. Suku Yahudi datang ke Madinah karena diusir dan
disiksa oleh Kerajaan Romawi. Suku-suku Yahudi yang datang ke Madinah adalah
Bani Nadhir, Bani Quraizhah, Bani Ghathafan, dan Bani Qainuqa. Mereka membawa
kepercayaan agama Yahudi. Setelah itu datang Imigran dari Arab Yaman yaitu suku
Aus dan Khazraj dengan membawa agama pagan yaitu kepercayaan kepada benda-benda
dan kekuatan alam. Arab Yaman mengikuti kepercayaan sama dengan kepercayaan
orang Arab Makkah.
2. Hijrah
menurut bahasa meninggalkan, sedangkah menurut istilah meninggalkan sesuatu
untuk menuju sesuatu yang baru. Dalam sejarah Islam, Hijrah adalah kegiatan
perpindahan Nabi Muhammad bersama para shahabat dari Makkah ke Madinah dengan
tujuan mempertahankkan dan menegakkan Islam. Hijrah terbagi menjadi 2 macam
yaitu pertama hijrah makaniyah yaitu meninggalkan tempat. Selama masa kenabian,
terjadi 3 hijrah makaniyah yaitu ke Habasyah, Thaif, dan Madinah. Kedua,
hijrah manawiyah yaitu meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah. Hijrah
manawiyah terdiri dari 4 macam yaitu hijrah i’tiqady, fikriyah, syu’uriyah, dan
sulukiyyah.
3. Nabi
Muhammad memilih hijrah untuk menghindari ancaman dan penyiksaan kaum Quraisy.
Madinah menjadi pilihan selanjutnya dengan mempertimbangkan posisinya tidak
jauh dari Makkah, dia memiliki ikatan kerabat dari kakeknya Abdul Mutholib,
karakter penduduknya yang lembut, dan tentunya Hijrah merupakan perintah Allah
swt.
4. Kafir
Quraisy meningkatkan tekanan dan ancaman terhadap Nabi Muhammad terutama
setelah meninggal Abu Thalib dan Siti Khadijah. Mereka merencakan untuk
membunuh Nabi saw sebelum beliau hijrah. Mereka merasa hijrah nabi saw dan
pengikutnya ke tempat baru akan memperkuat umat Islam dan nantinya akan menyerang
mereka. Kafir Quraisy memilih para algojo untuk membunuh nabi Muhammad, tapi
akhirnya gagal.
5. Nabi
Muhammad telah mempersiapkan proses hijrah dengan matang. Setelah mayoritas
umat Islam telah hijrah ke Madinah. Nabi Muhammad saw mendapat perintah hijrah
bertepatan dengan pengempungan rumahnya oleh para algojo kafir Quraisy. Atas
kekuasaan Allah Nabi Muhammad bisa lolos. Sebelum keluar rumah, Nabi Muhammad
memintah Ali bin Abi untuk memakai mantelnya dan berbaring di tempat tidurnya
untuk mengelabui para algojo.
6. Nabi
Muhammad saw mengajak Abu Bakar untuk menami berhijrah. Langkah pertama, mereka
pergi ke gua Tsur yang berada di sebelah selatan Makkah, bertolak belakang
dengan arah ke Madinah yaitu utara Makkah. Mereka berdua tinggal di gua Tsur
selama 3 hari sambil melihat perkembangan situasi di Makkah. Pada hari keempat
mereka meninggalkan gua tsur menuju kota Madinah. Setelah berjalan 7 hari, Nabi
Muhammad saw beristirahat di Quba dan sempat membangun masjid yang dikenal
dengan masjid pertama dalam sejarah Islam. Setelah itu keduanya berangkat ke
madinah dengan sambutan yang meriah dari penduduk Madinah.
7. Nabi
Muhammad saw melakukan beberapa rencana yaitu membangun masjid,
mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaum anshar. Dan membuat perjanjian antara
umat Islam dengan Yahudi. Selain itu dalam rangka mengemabangkan perekonomian
Madinah, Nabi Muhammad saw melakukan beberapa program yaitu mempersaudarakan
kaum muhajirin dan kaum anshar, orang-orang miskin tinggal di masjid, membuka
lapangan kerja, mengajurkan berdagang bagi yang punya modal, menganjurkan
bertani bagi orang yang tidak punya modal, dan mengelola zakat dengan baik.
Sistem Persaudaraan berlandaskan Iman dan Aturan toleransi beragama menjadil
modal utama kesuksesan dakwah nabi saw di Madinah
8. Nabi
Muhammad saw menghadapi tantangan dalam berdakwah dari dalam Madinah yaitu
orang-orang Yahudi, dan dari pihak luar Madinah yaitu kafir Quraisy. Peristiwa
pertentangan dari kedua pihak menimbulkan beberapa peristiwa yaitu perang
badar, perang Uhud, Perang Khandak, Perjanjian Hudaibiyah, dan FathulMekkah.
9. Nabi
Muhammah menampilkan kearifan dan kedamaian dalam dakwahnya. Sikap penuh
kedamaian tidak hanya waktu tenang, bahkan dalam kondisi kritis, Nabi Muhammad
saw tetap mendahulukan perdamaian. Sikapnya membuat simpatik musuh-musuh Islam
sehingga mereka tertarik masuk Islam.
UJI KOMPETENSI
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas !
1. Bagaimana bentuk persiapan
nabi dan para sahabat untuk hijrah ke Madinah?
2. Sebutkan beberapa peristiwa yang terjadi pada :
a. tahun kedua Hijrah
b. tahun ketiga Hijrah
c. tahun kelima Hijrah
3. Jelaskan pengertian dan macam-macam
Hijrah?
4. Mengapa Umat Islam hampir
mengalami kekalahan di perang Uhud?
5. Jelaskan program pertama Nabi Muhammad ketika sampai di Madinah?
Subscribe to:
Posts (Atom)